Lenovo ThinkPad W530 (Indonesian) User Guide - Page 183
Lampiran B. Pernyataan WEEE dan daur ulang, Pernyataan WEEE UE
View all Lenovo ThinkPad W530 manuals
Add to My Manuals
Save this manual to your list of manuals |
Page 183 highlights
Lampiran B. Pernyataan WEEE dan daur ulang Lenovo mendorong pemilik peralatan teknologi informasi untuk mendaur ulang peralatan mereka dengan cara yang bertanggung jawab jika tidak digunakan lagi. Lenovo menawarkan beragam program dan layanan untuk membantu pemilik peralatan mendaur ulang produk IT mereka. Informasi tentang penawaran daur ulang produk dapat dilihat dalam situs Internet Lenovo di http://www.lenovo.com/social_responsibility/us/en/. Pernyataan WEEE UE Tanda WEEE (Waste Electrical and Electronic Equipment/Peralatan Elektronik dan Elektrik Bekas) hanya berlaku untuk negara anggota Uni Eropa (UE) dan Norwegia. Peralatan diberi label sesuai dengan Peraturan Eropa 2002/96/EC yang terkait dengan peralatan elektrik dan elektronik (WEEE). Peraturan tersebut menetapkan kerangka kerja untuk pengembalian dan daur ulang peralatan sebagaimana yang berlaku di seluruh Uni Eropa. Label ini digunakan pada beragam produk untuk mengindikasikan bahwa produk tidak boleh dibuang, namun dikembalikan saat masa pakainya berakhir sesuai dengan Peraturan ini. Pengguna peralatan elektrik dan elektronik (EEE) dengan tanda WEEE berdasarkan Lampiran IV dari Peraturan WEEE tidak boleh membuang EEE di akhir masa pakainya sebagai limbah perkotaan yang tidak disortir, namun harus menggunakan kerangka kerja pengumpulan yang tersedia bagi mereka untuk pengembalian, daur ulang, pemulihan WEEE dan meminimalkan kemungkinan dampak EEE terhadap lingkungan dan kesehatan manusia karena adanya zat-zat yang berbahaya. Untuk informasi tambahan tentang WEEE, kunjungi: http://www.lenovo.com/recycling. Informasi daur ulang baterai untuk Jepang Mengumpulkan dan mendaur ulang komputer atau monitor bekas Lenovo Jika Anda adalah karyawan suatu perusahaan dan harus membuang komputer atau monitor Lenovo yang merupakan properti perusahaan, Anda harus melakukannya berdasarkan Undang-undang Penggalakkan Penggunaan Sumber Daya yang Efektif. Komputer dan monitor dikategorikan sebagai limbah industri dan harus dibuang dengan benar oleh kontraktor pembuangan limbah industri yang telah mendapatkan sertifikat dari pemerintah lokal. Sesuai dengan Undang-Undang Penggalakkan Penggunaan Sumber Daya yang Efektif, Lenovo Jepang melalui Layanan Pengumpulan dan Daur Ulang PC yang dimilikinya mengumpulkan, menggunakan kembali, dan mendaur ulang komputer dan monitor bekas. Untuk detailnya, kunjungi situs Web Lenovo di: http://www.lenovo.com/services_warranty/jp/ja/recycle/pcrecycle/. Sesuai dengan Undang-Undang Penggalakkan Penggunaan Sumber Daya yang Efektif, pengumpulan dan pendaurulangan komputer dan monitor rumah oleh produsen telah dimulai pada tanggal 1 Oktober 2003. Layanan ini diberikan secara gratis untuk komputer rumah yang dijual setelah 1 Oktober 2003. Untuk detailnya, kunjungi http://www.lenovo.com/services_warranty/jp/ja/recycle/personal/. © Copyright Lenovo 2012 165